Senin, 28 November 2011

Makalah Bisnis Secara Franchise

MAKALAH
BISNIS SECARA FRANCHISE


BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Di zaman modern ini dunia terus berkembang pesat tak mengenal lelah. Semua orang berlomba-lomba memperbaharui yang ada, memajukan yang terbelakang, dan juga memberi ide-ide baru yang cemerlang pada setiap aspek kehidupan, tidak terkecuali pada aspek ekonomi. Ekonomi mencakup dasar-dasar dari kehidupan, dari mulai kebutuhan, prinsip-prinsip ekonomi, bidang-bidang ekonomi yang semuanya tidak terlepas dari kehidupan kita sehari-hari dan tak lupa juga dengan bisnis. Saat kita membahas tentang bisnis tidak akan ada habisnya karena sangat luas. Bisnis mencakup perdagangan, penyimpanan, pembelanjaan, pemberi informasi, dan sebagainya. Proses bisnis berawal dari konsumen dan berakhir pada konsumen juga sebagai pembeli hasil produksi.
Ada beberapa faktor yang sangat mempengaruhi kegiatan bisnis, diantaranya inflasi, pengangguran, tabungan dan investasi, pemerintah, dan produktifitas. Kelima faktor tersebut sangatlah penting karena saling terkait. Namun, faktor yang paling berpengaruh besar adalah pengangguran dan inflasi, karena dengan semakin mahalnya harga-harga barang dan jasa di pasar akan menyebabkan turunnya jumlah pembeli, menyebabkan turunnya pendapatan perusahaan sehingga memperburuk kegiatan bisnis.
Saat ini jenis bisnis yang sedang menjadi “tren” di Indonesia adalah franchise atau waralaba. Franchise atau waralaba dalam bahasa Indonesia, adalah sebuah metode dalam sistem distribusi barang atau jasa.
Franchise berasal dari bahasa Perancis abad pertengahan, di ambil dari kata “franch” (bebas) atau “francher” (membebaskan), yang secara umum diartikan sebagai pemberian hak istimewa. Dengan demikian di dalam franchise terkandung makna, bahwa seseorang memberikan kebebasan untuk menggunakan atau membuat atau menjual sesuatu.
Pengertian franchise dalam Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 1997 yaitu suatu perikatan di mana salah satu pihak diberikan hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang atau jasa.
Selain itu, menurut Peraturan Menteri Industri dan Perdagangan Indonesia No 259/MPP/Kep/7/1997, franchise adalah suatu perikatan di mana pihak yang satu diberikan hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimiliki oleh pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain dalam rangka untuk mempersiapkan dan atau menjual barang dan atau jasa. Menurut Dov Izraeli, franchise berarti memberikan kebebasan untuk melakukan sesuatu atau mempunyai hak atau menggunakan sesuatu dalam tempat tertentu.
Menurut Charles L Vaughn, istilah franchise dipahami sebagai bentuk kegiatan pemasaran dan distribusi. Di dalamnya sebuah perusahaan memberikan hak atau privilege untuk menjalankan bisnis secara tertentu dalam waktu dan tempat tertentu kepada individu atau perusahaan yang relatif lebih kecil.
Menurut Henry R. Cheesman, franchise merupakan suatu perjanjian di mana satu pihak (franchisor) memberikan lisensi kepada pihak lainnya (franchisee) untuk menggunakan nama perusahaan (trade name), merek dagang, simbol komersial, paten, hak cipta dan barang-barang lainnya milik franchisor dalam mendistribusikan dan menjual barang atau jasa.
Reitzel, Lyden, Roberts & Severance, franchise definisikan sebagai sebuah kontrak atas barang yang intangible yang dimiliki oleh seseorang (franchisor) seperti merek yang diberikan kepada orang lain (franchisee) untuk menggunakan barang (merek) tersebut pada usahanya sesuai dengan teritori yang disepakati.
LPPM (Lembaga Pendidikan dan Pembinaan Manajemen) mengartikannya sebagai usaha yang memberikan laba atau keuntungan sangat istimewa sesuai dengan kata tersebut yang berasal dari wara yang berarti istimewa dan laba yang berarti keuntungan.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2007 Tentang Waralaba pada pasal 1 (ayat 1) mengatakan bahwa :
Waralaba adalah hak khusus yang dimiliki oleh orang perorangan atau badan usaha terhadap sistem bisnis dengan ciri khas usaha dalam rangka memasarkan barang dan/atau jasa yang telah terbukti berhasil dan dapat dimanfaatkan dan/atau digunakan oleh pihak lain berdasarkan perjanjian waralaba.
1.2 Rumusan Masalah
Dari latar belakang di atas, penulis mengemukakan beberapa permasalahan, antara lain:
1. Bagaimana awal perkembangan franchise di Indonesia?
2. Bagamaina membangun franchise?
3. Apa saja keuntungan serta kerugian dari bisnis franchise?

1.3 Tujuan
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui proses awal perkembangan franchise di Indonesia. Mengetahui tips-tips membangun bisnis franchise serta tips memilih tips franchise yang sesuai dengan selera kita. Serta untuk mengetahui apa saja keuntungan dan kerugian dari berbisnis franchise.



BAB II
BISNIS SECARA FRANCHISE


2.1 Awal Perkembangan Franchise
Franchise pertama kali dimulai di Amerika oleh Singer Sewing Machine Company, produsen mesin jahit Singer pada 1851. Pola itu kemudian diikuti oleh perusahaan otomotif General Motor Industry yang melakukan penjualan kendaraan bermotor dengan menunjuk distributor franchise pada tahun 1898. Selanjutnya, diikuti pula oleh perusahaan-perusahaan soft drink di Amerika sebagai saluran distribusi di AS dan negara-negara lain. Sedangkan di Inggris waralaba dirintis oleh J Lyons melalui usahanya Wimpy and Golden Egg pada dekade 60an.
Dibentuk IFA (The International Franchise Association), bertujuan meningkatkan pamor bisnis franchise, membuat kode etik, bekerjasama dengan Federal Trace Commision.

Di Indonesia franchise dikenal sejak era 70an ketika masuknya Shakey Pisa, KFC, Swensen dan Burger King. Perkembangannya terlihat sangat pesat dimulai sekitar 1995. Data Deperindag pada 1997 mencatat sekitar 259 perusahaan penerima waralaba di Indonesia. Setelah itu, usaha franchise mengalami kemerosotan karena terjadi krisis moneter. Para penerima waralaba asing terpaksa menutup usahanya karena nilai rupiah yang terperosok sangat dalam. Hingga 2000, franchise asing masih menunggu untuk masuk ke Indonesia. Hal itu disebabkan kondisi ekonomi dan politik yang belum stabili ditandai dengan perseteruan para elit politik. Barulah pada 2003, usaha franchise di tanah air mengalami perkembangan yang sangat pesat. Fakta menunjukkan, bahwa waralaba yang lebih berkembang di Indonesia adalah waralaba yang sumber teknologinya datang dari luar negeri sebagai pemilik Hak Kekayaan Intelektual (Intellectual Property Right). Implikasinya, sebagian besar pendapatan yang diperoleh dari bisnis waralaba tersebut mengalir ke kantong pengusaha di luar negeriuntuk pembayaran royalti secara terus menerus. Maka dalam rangka memperkuat perekonomian negara perlu dikembangkanbisnis waralaba lokal. Saat ini terdapat 42 perusahaan waralaba lokal jauh lebih sedikit jumlahnya dari waralaba asing yang jumlahnya mencapai 230 perusahaan. Pengembangan waralaba lokal diarahkan dalam rangka memperluas kesempatan berusaha dan kesempatan kerja dimana peran koperasi dan UKM baik sebagai pemberi waralaba maupun penerima waralaba perlu lebih ditingkatkan.

Dalam sistem franchise ini paling sedikit ada dua pihak yang terlibat, yaitu
1. Franchisor, yaitu pihak yang menjual atau meminjamkan hak dagangnya, atau merk dagangnya serta sebuah sistem bisnis untuk menjalankan bisnis tersebut.
2. Franchisee, yaitu pihak yang membayar royalti dan biaya lainnnya yang dipersyaratkan oleh franchisor untuk dapat menggunakan merk dagangnya serta sistem bisnis yang dirancang oleh franchisor.
Secara teknis, kontrak kerja antara franchisor dan franchisee inilah yang disebut franchise, tetapi kini kata franchise lebih sering dianalogikan sebagai cara dari franchisee menjalankan bisnisnya.

Dalam metode bisnis franchise, franchisor mempersiapkan rencana lengkap tentang bagaimana cara mengatur dan menjalankan bisnis bagi franchisee, misalnya adalah bagaimana franchisor yang bergerak di bidang kursus musik membantu franchisee dalam mengelola bisnis, mentediakan alat-alat musik yang digunakan seperti drums, gitar, membagi kelas-kelas musik berdasarkan jenis musik seperti jazz, rock and roll, dan lain sebagainya. Dalam rancangan bisnis tersebut disediakan langkah-langkah atau prosedur untuk aspek utama dari bisnis dan manajemen untuk mengantisipasi masalah, menyediakan lengkap matriks keputusan manajemen untuk kepentingan franchisee. Keuntungan terbesar dari membeli bisnis franchise ini adalah sistem atau metode yamg digunakan dalam mendistribusikan atau memasarkan barang dan jasa telah dikembangkan dan diuji, sehingga franchisee tidak perlu melakukan atau membuat rancangan baru untuk dapat menjalankan bisnisnya. Selain itu, frnachisee juga tidak perlu melakukan penetrasi pasar dengan memasang iklan agar produknya dikenal, karena hal itu sudah dilakukan oleh franchisor.

2.2 Membangun Franchise
Membangun sebuah bisnis diperlukan kerja keras dari pelakunya, hal ini juga berlaku dalam membangun bisnis franchise. Bukanlah hal mudah bagi franchisor dalam memperoleh kepercayaan dari calon franchisee untuk membeli franchise-nya. Diperlukan persiapan matang dan lengkap sebelum franchisor dapat memasarkan bisnisnya kepada calon franchisee. Apa sajakah hal yang harus dilakukan oleh franchisor untuk dapat memenuhi syarat sebagai franchisor yang tangguh?
• Pertama, buatlah sebuah konsep bisnis yang dapat menarik minat dari calon franchisee, konsep bisnis inilah senjata utama dalam membangun sebuah bisnis franchise. Konsep bisnis ini dibuktikan ketangguhannya dengan diaplikasikan pada bisnis di lapangan. Tidak mudah membuktikan ketangguhan konsep bisnis ini kepada calon franchisee karea diperlukan waktu sampai mereka melihat kesuksesan bisnis yang diperoleh melalui konsep bisnis ini. Konsep bisnis ini meliputi program promosi yang akan dilakukan dalam memasarkan produk.
• Kedua, bentuklah sebuah tim yang dapat membantu kita dalam membangun bisnis ini, baik dalam segi strategi bisnis, hukum serta etika franchise. Tim inilah juga yang nantinya membentuk format mengenai dukungan yang dapat diberikan kepada franchisee dalam menegatasi masalah yang mucul di lapangan. Hal ini jugalah yang dapat kita jual kepada calon franchisee sebagai daya tarik franchise kita.
• Ketiga, seperti yang dikatakan oleh ilmu pemasaran, carilah keunikan dari barang atau jasa yang akan dijual, karena hal inilah yang dapat menentukan laku atau tidaknya barang atau jasa yang kita jual kepada konsumen, dan juga memudahkan kita untuk melakukan penetrasi pasar dalam persaingan dengan perusahaan lain yang sejenis.
• Keempat, susunlah secara paket-paket franchise yang dapat dipilih oleh calon franchisee, hal ini untuk memberikan kesempatan kepada calon franchisee untuk membeli franchise kita sesuai dengan kemampuannnya. Paket-paket ini dapat dibedakan dari harga, dukungan franchisor dan fasilitas yang diperoleh.
• Kelima, berkonsultasilah dengan pihak yang sudah berpengalaman di bidang franchise atau konsultan untuk memastikan legalitas usaha kita.
• Keenam, setelah semua matang, mulailah lakukan pemasaran dan promosi baik produk maupun sistem kepada konsumen dan calon franchise.

Saat ini di Indonesia berkembang dua jenis waralaba yaitu :
1) Waralaba produk dan merek dagang yaitu pemberian hak izin dan pengelolaan dari franchisor kepada penerima waralaba (franchisee) untuk menjual produk dengan menggunakan merek dagang dalam bentuk keagenan, distributor atau lesensi penjualan. Franchisor membantu franchisee untuk memilih lokasi yang aman dan showroom serta menyediakan jasa orang untuk membantu mengambil keputusan “do or not”.
2) Waralaba format bisnis yaitu sistem waralaba yang tidak hanya menawarkan merek dagang dan logo tetapi juga menawarkan sistem yang komplit dan konprehenship tentang tatacara menjalankan bisnis. Jenis waralaba yang banyak berkembang di Indonesia saat ini adalah jenis waralaba format bisnis.
Aspek-aspek yang harus dipenuhi untuk membuat sistem franchise yang baik adalah sebagai berikut:
Baku (standardized)
Sistem diberlakukan secara baku di seluruh outlet outlet bisnis dengan batasan-batasan dan ketentuan yang standar. Standarisasi ini pada tahap berikutnya akan menjamin dihasilkannya produk dengan kualitas yang sama dari seluruh outlet bisnis pada jaringan franchise yang bersangkutan.
Terdokumentasikan (documented)
Sistem franchise diwujudkan dalam dokumen-dokumen yang secara fisik bisa dilihat. Dokumen tersebut berupa panduan operasional, panduan pembukaan, alur kerja, formulir-formulir administrasi, modul-modul pelatihan, struktur organisasi, deskripsi tugas dll.
Dokumentasi sistem ini juga akan menghindari inkonsistensi dalam operasi bisnis dan obyektifitas dalam penyelesaian setiap masalah.
Dapat diajarkan (transferable)
Sistem harus bersifat transferable, yaitu dapat diajarkan kepada orang lain. Ini sangat penting untuk memastikan agar setiap fungsi dalam organisasi bisnis tersebut bisa mempelajari atau dilatih untuk melakukan fungsinya secara benar.
Terukur (measurable)
Pencapaian keberhasilan pelaksanaan sistem dapat diukur berdasarkan ukuran-ukuran yang telah ditetapkan dan disepakati.

Tips memilih franchise
• Pertama, lihatlah bisnis yang sudah berjalan, apakah sukses atau tidak. Sukses atau tidaknya suatu bisnis secara detail dapat dilihat dari laporan keuangan perusahaan tersebut, atau secara kasat mata dapat dilihat dari jumlah pelanggan dan jumlah franchise yang sudah lebih dulu berjalan.
• Kedua, lihatlah apa yang menjadi daya tarik dari bisnis tersebut. Apakah kelebihan bisnis tersebut yang dapat menarik pengunjung labih banyak dibandingkan dengan bisnis sejenis. Hal ini penting karena dalam memasarkan sebuah barang atau jasa, differensiasi atau keunikan menjadi hal utama dalam menarik minat pengunjung.
• Ketiga, telitilah apakah perusahaan tersebut sudah memiliki sebuah sistem dan prosedur standar dalam menjalankan bisnisnya. Sistem ini harus sudah teruji mampu mengatasi masalah yang mungkin terjadi dilapangan. Selain itu program promosi yang dilakukan oleh franchisor harus diketahui oleh franchisee, karena promosi ini sangat berpengaruh terhadap kelangsungan bisnis.
• Keempat, cari tahu sudah berapa banyak franchisee yang menjalankan franchise tersebut, dan jika memungkinkan carilah informasi dari para franchisee itu mengenai bisnis yang sudah berjalan, dukungan dari franchisor dalam mengatasi masalah dan prospek kedepan mengenai bisnis tersebut.
• Kelima, cari tahu mengenai franchise lain yang bergerak di bidang usaha yang sama, apa saja kelebihan dan kekurangan franchise tersebut dibandingkan franchise yang sedang kita bidik, untuk mendapatkan pandangan yang lebih objektif dalam menentukan pilihan. Siapa tahu ada franchise lain yang memiliki prospek lebih baik.
Aspek-aspek yang penting dalam dukungan franchise di antaranya menyeluruh (comprehensive), kuat (adequate), dan fleksibel.



2.3 Keuntungan dan Kerugian Bisnis Franchise

Keuntungan dari berbisnis franchise adalah sebagai berikut:
1. Franchise memiliki kemungkinan sukses lebih tinggi ketimbang model bisnis lainnya.
Beberapa kajian telah menunjukkan akan indikasi keberhasilan franchise 90% lebih tinggi dibandingkan 15% indikasi keberhasilan yang dimiliki model bisnis lainnya. Argumen itu disebab oleh alasan yang menyatakan bahwa secara sistem, franchise telah teruji bekerja sangat baik di masa lalu dan akan bekerja baik untuk franchisee lainnya.

2. Pentingnya sebuah model bisnis yang telah terbukti.
Semua franchise memiliki model bisnis yang didisain untuk menghasilkan produktifitas dan penjualan yang tinggi. Ini berarti bahwa franchise bisa naik dan berjalan dengan cepat dan menghemat waktu dari membangun sistem dan proses.

3. Franchise lebih mudah mendapatkan akses pembiayaan.
Pemberi pinjaman lebih percaya diri untuk memberi pembiayaan kepada franchise ketimbang model bisnis lainnya, itu karena franchise telah memiliki sebuah bukti jejak rekam kesuksesan (a proven track record of success).

4. Franchisor (pemberi hak waralaba) memberikan dukungan dan marketing.
Hal terindah dari memiliki usaha secara franchise adalah anda berbisnis untuk diri sendiri tetapi Anda tidak menjalankan bisnis sendiri. Karena mayoritas franchisor (pewaralaba) memberikan dukungan yang besar kepada franchiseenya (terwaralaba). Dukungan itu bukan saja dalam membangun dan menset-up bisnis diawal tetapi juga membantu Anda dalam segala aktifitas marketing dan bantuan yang berkelanjutan kebutuhan teknik bisnis Anda.

5. Membeli sebuah brand (merek) yang kuat.
Membeli franchise sejatinya adalah membeli merek, logo dan hak kekayaan intelektual lainnya dari franchisor. Hal ini akan menjadi alat marketing yang sangat baik jika Anda membeli franchise dengan merek yang telah dikenal dan terpercaya.

6. Batas wilayah eksklusif.
Franchisor hanya akan membolehkan sejumlah franchise (waralaba) saja dalam satu wilayah geografik tertentu. Maka Anda hanya perlu tentukan lokasi yang cukup baik dan liat ketentuan yang ada sebelum menentukan membeli franchise. Dan menariknya lagi Anda akan terlindungi dalam area itu dimana tidak boleh ada franchisee lain yang berdagang di area Anda.

7. Persaudaraan antara franchisee (terwaralaba)
Satu keuntungan yang jarang sekali dibicarakan dalam franchise adalah persaudaraan antara franchisee. Sebetulnya ini adalah satu keuntungan yang sangat besar karena franchisee dapat saling berbagi ide dan memberikan dukungan antara mereka. Mereka dapat berbagi pengalaman trial & error untuk mengurangi kesalahan mereka dalam menjalankan bisnis sebagai franchisee.

8. Franchisor memberikan bantuan real estate dan konstruksi.
Franchisor akan membantu memilih lokasi yang tepat real estate bagi franchisee, dimana ini adalah bantuan yang luar biasa besar karena franchisor telah memiliki pengalaman yang sangat baik dalam membangun bisnis sebelumnya.

9. Sebagai franchisee, Anda diberikan sebuah program pelatihan.
Program pelatihan adalah salah satu elemen yang sangat penting dari paket franchise, dimana ia memberikan Anda untuk menggunakan satu teknologi baru, belajar satu skill baru, mengatur keuangan dan staff. Kemampuan ini semua sangatlah penting bagi Anda sebagai pemilik bisnis.

10. Sebagai Franchise Anda memiliki fleksibilitas untuk bangun pagi dan memilih pekerjaan yang hendak Anda kerjakan.
Menjadi franchisee memberikan Anda banyak kebebasan dan fleksibilitas Anda untuk memilih pekerjaan apa yang akan Anda pilih. Pada gilirannya Anda akan memiliki kehidupan yang lebih berkualitas, hidup tanpa tekanan seperti memulai bisnis baru sendiri dari awal.

Dan ada pun kerugian-kerugian dari berbisnis franchise adalah sebagai berikut:
 Penekanan kontrol
 Franchise fee
 Sukar menilai kualitas franchisor
 Kontrak yang membatasi
 Tingkat ketergantungan pada franchisor tinggi
 Kebijakan-kebijakan franchisor
 Reputasi dan citra merek turun


BAB III
PENUTUP

Dapat di simpulkan bahwa bisnis franchise di Indonesia cukup menjanjikan dilihat dari betapa pesatnya bisnis-binis franchise bermunculan sekarang ini dan dilihat dari perkembangan sejak awal kemunculannya yang menjadikan bisnis yang patut di coba. Mudahnya dalam mendirikan sebuah usaha franchise dengan menggandeng merk terkenal, dengan keuntungan besar yang akan di dapat. Atau kita dapat pula membuka usaha baru yang dapat di kembangkan dengan franchise untuk memajukan usaha kita. Segala usaha pasti tidak selamanya berjalan mulus, dan pasti pula terdapat beberapa kelemahan-kelemahan. Begitu pula dengan usaha franchise yang memiliki kelemahan-kelemahan, untuk itu kita harus mengantisipasi dan mencoba untuk menghindari dari hal-hal yang tidak diinginkan.

1 komentar: