Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Menurut Gilarso ( 1992:486 ) sistem ekonomi adalah keseluruhan cara untuk mengordinasikan perilaku masyarakat (para konsumen, produsen, pemerintah, bank, dan sebagaiannya) dalam menjaankan kegiatan ekonomi (produksi, distribusi, konsumsi, investasi, dan sebagaiannya) sehingga menjadi satu kesatuan yang teratur dan dinamis, dan kekacauan dapat dihindari.
Selain
faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut
mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned
economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor
produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market
economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi
barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan. Dan Perekonomian
pasar campuran atau (mixed market economies) adalah gabungan antara sistem
perekonomian pasar dan terencana.Dalam perekonomian tidak di izinkannya:
Free Fight Liberalism: adanya kebebasan usaha yang tidak terkendali.
Etatisme (Ekonomi Komando): keikut sertaan pemerintah yang terlalu dominan.
Monopoli: pemusatan kekuatan ekonomi pada suatu kelompok tertentu.
Sistem
ekonomi Indonesia adalah sistem ekonomi yang berorientasi
kepada Ketuhanan Yang MahaEsa (berlakunya etik dan moral agama, bukan
materialisme); Kemanusiaan yang adil dan beradab (tidak mengenal eksploitasi); Persatuan Indonesia (berlakunya kebersamaan, asas
kekeluargaan, sosio-nasionalisme dan sosio demokrasi dalam ekonomi); Kerakyatan (mengutamakan
kehidupan ekonomi rakyat); serta Keadilan Sosial (persamaan/emansipasi,
kemakmuran masyarakat yang utama, bukan kemakmuran pribadi).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar