Sabtu, 10 Maret 2012

SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA

Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Menurut Gilarso ( 1992:486 ) sistem ekonomi adalah keseluruhan cara untuk mengordinasikan perilaku masyarakat (para konsumen, produsen, pemerintah, bank, dan sebagaiannya) dalam menjaankan kegiatan ekonomi (produksi, distribusi, konsumsi, investasi, dan sebagaiannya) sehingga menjadi satu kesatuan yang teratur dan dinamis, dan kekacauan dapat dihindari.
  Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan. Dan Perekonomian pasar campuran atau (mixed market economies) adalah gabungan antara sistem perekonomian pasar dan terencana. Dalam perekonomian tidak di izinkannya:
  • Free Fight Liberalism: adanya kebebasan usaha yang tidak terkendali.
  • Etatisme (Ekonomi Komando): keikut sertaan pemerintah yang terlalu dominan.
  • Monopoli: pemusatan kekuatan ekonomi pada suatu kelompok tertentu. 
Sistem ekonomi Indonesia adalah sistem ekonomi yang berorientasi kepada Ketuhanan Yang Maha Esa (berlakunya etik dan moral agama, bukan materialisme); Kemanusiaan yang adil dan beradab (tidak mengenal eksploitasi); Persatuan Indonesia (berlakunya kebersamaan, asas kekeluargaan, sosio-nasionalisme dan sosio demokrasi dalam ekonomi); Kerakyatan (mengutamakan kehidupan ekonomi rakyat); serta Keadilan Sosial (persamaan/emansipasi, kemakmuran masyarakat yang utama, bukan kemakmuran pribadi).
Para pelaku ekonomi:
1. Pemerintah (BUMN)
2. Swasta (BUMS)
3. Koperasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar