Minggu, 18 Maret 2012

Struktur Produksi, Distribusi Pendapatan dan Kemiskinan

Definisi Produk Domestik Bruto atau Gross Domestic Product (GDP)





Gross Domestic Product (GDP) adalah penghitungan yang digunakan oleh suatu negara sebagai ukuran utama bagi aktivitas perekonomian nasionalnya, tetapi pada dasarnya GDP mengukur seluruh volume produksi dari suatu wilayah (negara) secara geografis.


Pendapatan nasional adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh seluruh rumah tangga keluarga (RTK) di suatu negara dari penyerahan faktor-faktor produksi dalam satu periode,biasanya selama satu tahun. (www.wikipedia.com)


Perhitungan Pendapatan Nasional.
a.Metode Produksi
Pendapatan nasional merupakan penjumlahan dari seluruh nilai barang dan jasa yang dihasilkan oleh seluruh sector ekonomi masyarakat dalam periode tertentu.
Y = [(Q1 x P1) + (Q2 x P2) + (Qn x Pn) .....]

b.Metode Pendapatan
Pendapatan nasional merupakan hasil penjumlahan dari seluruh penerimaan
(rent, wage, interest, profit)
yang diterima oleh pemilik factor  produksi adalam suatu negara selama satu periode.
Y = r + w + i + p

c.Metode Pengeluaran
Pendapatan nasional merupakan penjumlahan dari seluruh pengeluaranyang dilakukan oleh seluruh rumah tangga ekonomi (RTK,RTP,RTG,RTLuar Negeri) dalam suatu Negara selama satu tahun.
Y= C + I + G + (X - M)



(www.scribd.com)



Pendapatan nasional (Y) disposible adalah pendapatan nasional yang telah siap untuk di belanjakan. Nilai Y disposible ini berasal berasal dari NI (National Income) setelah di tambah dengan pengeluaran pemerintah berupa tranfer / subsidi dan kemudian dikurangi dengan pajak langsung yang ditetapkan pemerintah.

Pendapatan perkapita adalah besarnya pendapatan rata-rata penduduk di suatu negara. Pendapatan perkapita didapatkan dari hasil pembagian pendapatan nasional suatu negara dengan jumlah penduduk negara tersebut. Pendapatan perkapita juga merefleksikan PDB per kapita.




Distribusi pendapatan adalah konsep yang lebih luas dibandingkan kemiskinan karenacakupannya tidak hanya menganalisa populasi yang berada dibawah garis kemiskinan. Kebanyakan dari ukuran dan indikator yang mengukur tingkat distribusi pendapatan tidak tergantung pada rata-rata distribusi, dan karenanya membuat ukuran distribusi pendapatandipertimbangkan lemah dalam menggambarkan tingkat kesejahteraan.




Pemerataan ekonomi adalah satu cara untuk menciptakan ketenanggan dalam masyarakat, ketimpangan ekonomi yang makin lama semakin melebar dari suatu masyarakat minoritas akan menimbulkan gejolak sosial yang dasyat, kalau tidak sedini mungkin persoalan pemerataan ekonomi harus cepat direalisasikan. Pemerataan ekonomi dalam hal pemenuhan kebutuhan pokok seperti bahan makanan, pakaian, kebutuhan pokok lainnya dan juga pendapatan penduduk sendiri sangat dipengaruhi pertumbuhan ekonomi itu sendiri.  Sedangkan dalam hal pembangunan dengan pertumbuhan ekonomi tinggi  maka pemerataan pembangunan akan mendorong pembangunan daerah melalui otonomi. Dalam hal pemerataan pembangunan dan pemerataan ekonomi yang harus diratakan adalah prosesnya, bukan sekedar hasilnya, walaupun hal tersebut memerlukan konsekuensi kemajuan diberbagai sektor.

Pertumbuhan ekonomi merupakan suatu proses peningkatan. Produk Domestik Bruto (PDB) rill dari tahun ke tahun.

Ciri-ciri pertumbuhan ekonomi antara lain:
Meningkatnya produksi barang dan jasa
Meningkatnya output per kapita
Adanya perubahan pada sektor ekonomi




Pengertian kemiskinan
Levitan (1980) mengemukakan kemiskinan adalah kekurangan barang-barang dan pelayanan-pelayanan yang dibutuhkan untuk mencapai suatu standar hidup yang layak.
Faturchman dan Marcelinus Molo (1994) mendefenisikan bahwa kemiskinan adalah ketidakmampuan individu dan atau rumah tangga untuk memenuhi kebutuhan dasarnya.
Menurut Ellis (1994) kemiskinan merupakan gejala multidimensional yang dapat ditelaah dari dimensi ekonomi, sosial politik.
Menurut Suparlan (1993) kemiskinan didefinisikan sebagai suatu standar tingkat hidup yang rendah, yaitu adanya suatu tingkat kekurangan materi pada sejumlah atau segolongan orang dibandingkan dengan standar kehidupan yang umum berlaku dalam masyarakat yang bersangkutan.
Reitsma dan Kleinpenning (1994) mendefisnisikan kemiskinan sebagai ketidakmampuan seseorang untuk memenuhi kebutuhannya, baik yang bersifat material maupun non material. http://profsyamsiah.wordpress.com/2009/04/23/49/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar