1. Investasi
Faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat investasi dalam
perekonomian suatu negara, diantaranya:
- prospek ekonomi di masa yang akan datang. Dengan adanya
ketidakpastian serta banyaknya kemungkinan kondisi ekonomi Indonesia yang akan
datang, menjadikan kegiatan mendapatkan dana untuk investasi menjadi tidak
mudah.
- keuntungan yang dicapai perusahaan. Semakin besar
keuntungan yang diperoleh, maka semakin terbuka pula kesempatan sebagian dari
keuntungan tersebut untuk diinvestasikan kembali ke dalam kegiatan perusahaan.
- perubahan dan perkembangan teknologi. Semakin cepat
perubahan teknologi, maka akan semakin memacu setiap pelaku usaha untuk
menginvestasikan dananya guna mengikuti perkembangan dan kemajuan teknologi
tersebut.
- kestabilan perekonomian negara.
- tingkat suku bunga. Tingkat suku bunga yang tinggi akan
menyebabkan dana yang diperoleh dengan kredit untuk investasi menjadi mahal.
Akibatnya akan membebani proses produksi dengan biaya yang tinggi, yang
berakibat lanjut tidak efisiennya output yang dihasilkan.
2. Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN)
Pada awalnya investasi melalui penanaman modal dalam negeri
di Indonesia telah diatur di dalam undang-undang no. 6 tahun 1968, dengan
memberi persetujuan kepada berbagai macam proyek yang tersebar di berbagai
sektor di wilayah Indonesia.
Setelah pelita ke II investasi dari penanaman modal ini
mulai diarahkan pada usaha untuk:
- memperkokoh struktur industri dalam negeri secara umum,
dengan memprioritaskan industri yang mampu mengolah bahan baku, modal, serta
penunjang.
- prioritas juga ditujukan kepada industri agar mampu
menciptakan mesin-mesin produksi sendiri.
- diarahkan pada proses penyerapan tenaga kerja
sebanyak-banyaknya,
- dapat menyebar ke luar wilayah pulau Jawa, agar
pembangunan dapat lebih merata di seluruh wilayah Indonesia.
Secara makro proses kemajuan ekonomi suatu negara akan
semakin lancar jika tingkat tabungan masyarakat mampu mengimbangi kebutuhan
investasi yang akan dilakukan.
Adapun beberapa alasan yang menentang masuknya PMA adalah:
- di dalam kenyataan sangat jarang perusahaan multinasional
bersedia menanamkan kembali keuntungan yang diperolehnya di negara-negara
berkembang.
- perusahaan-perusahaan multinasional dapat menyebabkan
berkurangnya penerimaan devisa negara.
- perusahaan multinasional sering memiliki kedudukan sebagai
perusahaan monopolis.
- perusahaan multinasional dapat mempertajam kesenjangan
sosial.
Namun, Indonesia masih banyak membutuhkan bantuan penanaman
modal asing tersebut, dikarenakan:
- kemampuan menabung masyarakat Indonesia yang belum
sempurna, sehingga kebutuhan modal dalam negeri masih kurang.
- belum efisiennya produksi untuk jenis-jenis komoditi
tertentu, sehingga lebih menguntungkan jika diserahkan pengelolaannya pada
investor asing.
- masih banyak sektor yang belum dapat dikelola
sendiri oleh tenaga maupun manajemen dalam negeri.Daftar Pustaka:
Setyawan, Aris Budi. 1997. Perekonomian Indonesia. Jakarta: Gunadarma (Seri Diktat Kuliah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar