Menurut Keiser dalam (Suhrawandi Lubis, 1994: 6-7), etika profesi adalah sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat.
Professional adalah orang yang
menjalani suatu profesi, dan karenanya, mempunyai tanggung jawab yang tinggi untuk
berkarya dengan standar kualitas tinggi dilandasi dengan komitmen moral yang
tinggi pula. Maka etika profesi merupakan unsur atau dimensi yang tak terpisahkan
dari setiap profesi.
Etika profesi merupakan jantung harapan
publik dalam kaitannya dengan tingkat kepercayaan dalam pekerjaan professional,
masyarakat menghargai profesi yang memegang teguh standar etika yang tinggi dan
akan memandang rendah jika menyelewengkan tanggung jawab.
Etika profesi atau etika professional
merupakan suatu bidang etika (social) terapan yang berkaitan dengan kewajiban etis
mereka yang menduduki posisi yang disebut professional. Etikaprofesi berfungsi sebagai
panduan bagi para professional dalam menjalani tugas mereka memberikan dan mempertahankan
jasa kepada masyarakat yang berstandar tinggi.
Etika profesi dibedakan dari etika kerja
yang mengatur praktik, hak dan kewajiban bagi mereka yang bekerja dibidang
non-profesional adalah pegawai atau pekerja biasa dan dianggap kurang memilki otonomi
dan kekuasaan atau kemampuan professional.
Sumber: https://www.scribd.com/doc/243643510/Etika-Profesi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar