Sabtu, 29 November 2014

ETIKA PROFESI

Menurut Keiser dalam (Suhrawandi Lubis, 1994: 6-7), etika profesi adalah sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat.

Professional adalah orang yang menjalani suatu profesi, dan karenanya, mempunyai tanggung jawab yang tinggi untuk berkarya dengan standar kualitas tinggi dilandasi dengan komitmen moral yang tinggi pula. Maka etika profesi merupakan unsur atau dimensi yang tak terpisahkan dari setiap profesi.

Etika profesi merupakan jantung harapan publik dalam kaitannya dengan tingkat kepercayaan dalam pekerjaan professional, masyarakat menghargai profesi yang memegang teguh standar etika yang tinggi dan akan memandang rendah jika menyelewengkan tanggung jawab.

Etika profesi atau etika professional merupakan suatu bidang etika (social) terapan yang berkaitan dengan kewajiban etis mereka yang menduduki posisi yang disebut professional. Etikaprofesi berfungsi sebagai panduan bagi para professional dalam menjalani tugas mereka memberikan dan mempertahankan jasa kepada masyarakat yang berstandar tinggi.
Etika profesi dibedakan dari etika kerja yang mengatur praktik, hak dan kewajiban bagi mereka yang bekerja dibidang non-profesional adalah pegawai atau pekerja biasa dan dianggap kurang memilki otonomi dan kekuasaan atau kemampuan professional.

Perbedaan antara etika profesi dan etika kerja lazimnya dilakukan mengingat aktivitas para professional memiliki karakteristik khusus dari segi pendidikan atau pelatihan, pengetahuan, pengalaman, hubungan dengan klien. Tuntutan akan standar profesionalisme jauh lebih tinggi disbanding non-profesional. Namun, meskipun etika profesi dibedakan dari etika kerja, kerangka dan prinsip-prinsip yang dicakup etika profesi tetap dapat diberlakukan sebagai etika kerja. Kerena etika profesi mencakup prinsip-prinsip umum etika yang sebagaimana prinsip-prinsip tersebut diberlakukan pada kehidupan profesi berbagai bidang.




Sumber: https://www.scribd.com/doc/243643510/Etika-Profesi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar