Sabtu, 29 November 2014

PROFESI

Profesi berasal dari bahasa latin “Proffesio” yang mempunyai dua pengertian yaitu janji/ikrar dan pekerjaan. Bila artinya dibuat dalam pengertian yang lebih luas menjadi kegiatan “apa saja” dan “siapa saja” untuk memperoleh nafkah yang dilakukan dengan suatu keahlian tertentu. Sedangkan dalam arti sempit profesi berarti kegiatan yang dijalankan berdasarkan keahlian tertentu sekaligus dituntut daripadanya pelasanaan norma-norma sosial yang baik.

Profesi merupakan kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan keterampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit dari manusia, didalamnya pemakaian dengan cara yang benar akan keterampilan dan keahlian tinggi, hanya dapat dicapai dengan dimilikinya penguasaan pengetahuan dengan ruang lingkup yang luas, mencakup sifat manusia, kecendrungan sejarah dan lingkungan hidupnya serta adanya disiplin etika yang dikembangkan dan diterapkan oleh kelompok anggota yang menyandang profesi tersebut.


Ciri-ciri Profesi:

- Adanya pengetahuankhusus
- Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi
- Mengabdi pada kepentingan masyarakat
- Izin khusus untuk menjalankan suatu profesi
- Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi


Syarat suatu profesi:

- Melibatkan kegiatan intelektual
- menggeluti suatu batang tubuh ilmu khusus
- Memerlukan periapan profesional yang alami bukan sekedar latihan
- Memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan
- Menjanjikan karir hidup dan keanggotaan yang permanen




Sumber: https://www.scribd.com/doc/243643510/Etika-Profesi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar