Profesi berasal dari bahasa latin “Proffesio” yang
mempunyai dua pengertian yaitu janji/ikrar dan pekerjaan. Bila artinya dibuat
dalam pengertian yang lebih luas menjadi kegiatan “apa saja” dan “siapa saja”
untuk memperoleh nafkah yang dilakukan dengan suatu keahlian tertentu.
Sedangkan dalam arti sempit profesi berarti kegiatan yang dijalankan
berdasarkan keahlian tertentu sekaligus dituntut daripadanya pelasanaan norma-norma
sosial yang baik.
Profesi merupakan kelompok lapangan kerja yang khusus
melaksanakan kegiatan yang memerlukan keterampilan dan keahlian tinggi guna
memenuhi kebutuhan yang rumit dari manusia, didalamnya pemakaian dengan cara
yang benar akan keterampilan dan keahlian tinggi, hanya dapat dicapai dengan
dimilikinya penguasaan pengetahuan dengan ruang lingkup yang luas, mencakup
sifat manusia, kecendrungan sejarah dan lingkungan hidupnya serta adanya
disiplin etika yang dikembangkan dan diterapkan oleh kelompok anggota yang
menyandang profesi tersebut.
Ciri-ciri Profesi:
- Adanya pengetahuankhusus
- Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi
- Mengabdi pada kepentingan masyarakat
- Izin khusus untuk menjalankan suatu profesi
- Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu
profesi
Syarat suatu profesi:
- Melibatkan kegiatan intelektual
- menggeluti suatu batang tubuh ilmu khusus
- Memerlukan periapan profesional yang alami bukan
sekedar latihan
- Memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan
-
Menjanjikan karir hidup dan keanggotaan yang permanenSumber: https://www.scribd.com/doc/243643510/Etika-Profesi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar